Rabu, 21 Februari 2018

HAND OUT PENYULUHAN AGAMA


Mata Kuliah: Penyuluhan Agama
Pertemuan I
Profesi Penyuluh: Agama Mengenal Profesi Penyuluh Agama



Apakah Penyuluhan Agama itu?



Penyuluhan                    “Suluh”                 “Obor”                  Penerang 


      Jadi Penyuluh artinya Kegiatan memberikan penerangan
 

Agama berasal dari gabungan kata A artinya tidak dan gam artinya Berubah jadi agama adalah sesuatu yang tidak berubah


Ada juga yang mengatakan A =Tidak dan gama =Kacau, jadi Agama=Tidak Kacau


Agama juga padanan dari kata Diin

      ( Bhs.Arab) yang artinya Undang-undang


            Agama (Bhs Latin) Relegere=Himpunan Tulisan=Menghimpun Tulisan


Pengertian Penyuluhan Agama (Islam) 


a    Ajakan untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.


b  Ajakan kearah peningkatan kualitas Iman dan amal shaleh dengan hikmah, mauidzah dan uswah hasanah, agar objek Penyuluhan memahami, mengimani, dan mengamalkan Islam pandangan dan pedoman hidupnya.
 

Tujuan Umum Penyuluhan Agama (Islam)

Mengajak  umat manusia kepada jalan yang benar yang diridhoi Allah SWT Agar dapat hidup bahagia dan sejahtera di dunia maupun di akhirat



Tujuan Khusus Penyuluhan Agama (Islam)

Perumusan tujuan yang Jelas dan Operasional serta yang mampu dikerjakan

1.      Mengajak umat Muslim untuk meningkatkan ketaqwaannya kepada    Allah SWT.

a.      Menunjukan secara garis besar tentang Iman , Islam dan Ihsan.

b.      Menunjukkan Larangan-larangan Allah baik yang bersifat Perkataan atau Perbuatan

c.       Menunjukkan Keuntungan-keuntungan bagi orang yg bertaqwa kepada Allah .

d.      Menunjukkan Ancaman Allah bagi orang yang ingkar kepada-Nya.

2.      Membina mental Agama Islam bagi Mualaf.

3.      mengajak Umat yg belum beiman agar beriman kepada Allah

4.      Mendidik anak-anak agar tidak menyimpang dari fitrahnya.


Siapa Penyuluh Agama Itu?

Secara umum pengertian penyuluh agama menurut Keputusan Bersama Menteri Agama RI dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : 574 tahun 1999 dan nomor : 178 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka kreditnya, menyebutkan bahwa Penyuluh Agama adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.


Dengan demikian Penyuluh Agama adalah para juru penerang penyampai pesan bagi masyarakat mengenai prinsip-prinsip dan etika nilai keberagamaan yang baik. Hasil akhir yang ingin dicapai dari penyuluh agama, pada hakekatnya ialah terwujudnya kehidupan masyarakat yang memiliki pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukan melalui pengamalannya yang penuh komitmen dan konsistensi seraya disertai wawasan multikultur untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling menghargai satu sama lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HADITS DAKWAH PERTEMUAN KE 11

HADITS HADITS TENTANG KEUTAMAAN DAKWAH HADITS HADITS YANG BERKAITAN DENGAN KEUTAMAAN DAKWAH   A.     Dakwah adalah Muhimmatur Rus...